Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diimbau agar lebih teliti saat memeriksa berkas pendaftaran pernikahan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen pernikahan oleh oknum tertentu seperti yang terjadi di Kecamatan Kesugihan beberapa waktu lalu.
“Walaupun dalam hal di atas, pihak KUA tidak bersalah, namun untuk mengantisipasi anggapan negatif dari masyarakat, ada baiknya pemeriksaan berkas dilaksanakan lebih teliti lagi. Tindak pemalsuan memang berada pada ranah desa, tapi masyarakat kan tahunya KUA yang mencatat pernikahan, sehingga KUA lah yang pertama kena, walaupun akhirnya oknum di desa yang bersangkutan yang terkena masalah hukum,” tegasnya.
Di samping ketelitian masalah berkas, juga masalah pembayaran ke rekening pusat Nikah dan Rujuk. Beberapa Kepala KUA ada yang mengingatkan akan banyaknya oknum masyarakat yang menitipkan biaya nikah kepada pegawai KUA untuk disetor ke bank. Siapapun aparatur di KUA diimbau untuk menolak titipan pembayaran pencatatan nikah luar kantor. Yang dikhawatirkan akan timbul anggapan masyarakat bahwa KUA menerima pembayaran nikah luar kantor. Walaupun dana tersebut disetorkan ke rekening bank NR di Jakarta.
Rawan
Maraknya tindakan menitipkan setoran pencatatan nikah oleh calon pengantin, tidak lain karena budaya masyarakat desa yang belum berubah. Anggapan bahwa mengurus administrasi pernikahan itu sulit ternyata masih membekas di hati dan pikiran mereka. Ini terbukti maraknya pengurusan administrasi terkait persyaratan pencatatan nikah diserahkan kepada pihak lain. Intinya budaya yang penting terima beres hingga saat ini masih melekat kuat.
Bisa dibayangkan, jika dalam satu bulan terdapat seratus peristiwa nikah dan separuhnya menitipkan setoran 600 ribu, maka jumlahnya tidak sedikit. Hal tersebut secara otomatis akan menambah pekerjaan pegawai KUA, yakni menyetorkan uang ke bank. Inilah yang bisa menjadikan kerawanan munculnya tarikan dengan dalih sebagai ongkos menyetorkan uang ke bank. “Jika tidak diantisipasi, takutnya akan menjadi sebuah ketergantungan dan akhrnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi citra KUA,” pungkasnya. (on)