Diberitahukan kepada seluruh Guru Madrasah peserta PLPG UNS 2015, bahwa hasil sudah dapat dilihat di sini.
Adapun ketentuan berkaitan dengan hasil di atas meliputi:
1. Peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang.
2. Peserta Ujian Ulang membawa Surat Tugas, Kartu ID, dan Kartu Tanda Peserta PLPG, pensil 2B, alat tulis. Khusus peserta ujian ulang peer teaching harap membawa salah satu RPP hasil workshop SSP dan alat peraga sesuai kebutuhan.
3. Penginapan ditanggung oleh peserta.
4. Kegiatan Ujian Ulang 1 dilaksanakan sesuai jadual.
5. Surat Tugas diambil di Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Cilacap.
Demikian kabar kali ini. Semoga bermanfa'at dan Tetap Semagat!!!