Seluruh jemaah haji asal Kabupaten Cilacap berjumlah 927, Senin (26/10) telah kembali ke tanah air. Jumlah tersebut setelah ditambah dua orang jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 74 gabungan. Nomor penerbangan GIA 6619 terbang dari Madinah Minggu (25/10) 16.35 WAS. Berhasil mendarat di Debarkasi Adisumarmo Solo, Senin (26/10) pukul 10.12. Dengan demikian maka tuntas sudah proses pemulangan jemaah haji Kabupaten Cilacap tahun 1436 H/2015 M.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat terutama Pemkab Cilacap. Lebih lanjut ditegaskan, bahwa mendapat qurah (undian) Kloter awal membutuhkan kerja ekstra keras. “Syukur alhamdulilah walaupun sempat terganjal keterlambatan visa, akhirnya seluruh jemaah haji bisa berangkat dan kembali ke tanah air dengan selamat, kecuali tiga orang yang telah berpulang ke rahmatullah,” ungkapnya.
Kebijakan dan Hikmah
Dijelaskan pula bahwa jemaah haji Kabupaten Cilacap semula tergabung dalam tiga kelompok terbang (Kloter). Namun karena terjadi keterlambatan visa, maka Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan kebijakan mutasi jemaah. Kekurangan jumlah penumpang karena terlambat visa dilengkapi oleh jemaah haji dari Kloter berikutnya yang sudah memiliki visa. Kebijakan tersebut dilaksanakan hingga seluruh visa selesai. Keadaan itu menjadikan jemaah haji Kabupaten Cilacap menjadi tergabung dalam delapan Kloter, dan proses pemulangannya pun menjadi delapan kali.
Perinciannya yakni 350 jemaah Kloter 1, 352 jemaah Kloter 2, 148 jemaah Kloter 3, 6 jemaah Kloter 6, 35 jemaah Kloter 8, 13 jemaah Kloter 11, 21 jemaah Kloter 14 dan 2 jemaah Kloter 74. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 929 jemaah. Dikurangi tiga jemaah meninggal dunia, satu di Madinah, satu di Makkah dan satu di pesawat dalam perjalanan pulang. Jumlah riil yang berhasil pulang dengan selamat yakni 926 jemaah.
Terkait insiden di Mina, Mughni Labib yang juga sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) menjelaskan, bahwa jemaah haji Kabupaten Cilacap lokasinya jauh dan berbeda jalur dengan jalur dimana insiden Mina terjadi. Karenanya tidak ada jemaah yang tergiur untuk mengejar waktu afdol yakni waktu Duha dengan mengabaikan imbauan pemerintah yang memerintahkan jamarat dilaksanakan usai waktu Duhur. Baik pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi mengatur prosesi jemaah haji adalah demi kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah haji. Mughni Labib berharap kedepan seluruh umat Islam bisa mengambil hikmah atas insiden tersebut agar patuh terhadap pemerintah. Kepatuhan tersebut tidak hanya pada prosesi ibadah haji, tetapi pada ibadah-ibadah lain seperti puasa Ramadhan dan salat Idul Fitri maupun Idul Adha. (on)