Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

PENGEMBALIAN SETORAN AWAL BPIH

oleh admin
25-Agu-2015
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
PENGEMBALIAN SETORAN AWAL BPIH

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Khumsiatiningsih kepada para pendaftar menjelaskan tata cara pengembalian BPIH. Bagi seseorang bisa batal berangkat haji karena sesuatu hal atau meninggal dunia. Sesuatu hal tersebut misalnya karena bangkrut ekonominya sehingga tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sakit keras yang tidak memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ibadah haji, misalnya stroke, gila dan lainnya. Bisa juga ada yang sudah pindah agama atau kewarganegaraan.
Bagi mereka yang mengalami hal tersebut bisa mengurus pengembalian setoran awal BPIH di Kantor Kementerian Agama pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Bagi mereka yang batal karena sesuatu hal, dapat mengajukan permohonan pembatalan bermaterai Rp 6000. Mencantumkan data pribadi pendaftar, nama, ttl, alamat nomor porsi, nomor rekening dan nama bank tempat setor BPIH. Dilengkapi juga dengan melampirkan Bukti setoran awal BPIH ASLI dari Kemenag, Foto copy KTP dan Foto copy rekening.
Untuk yang batal karena meninggal dunia, caranya sama dengan alasan sesuatu hal. Hanya menambahkan lampiran surat keterangan ahli waris, surat kematian dan foto copy kartu keluarga (KK). Formulir permohonan sudah tersedia di Kantor Kemenag dan berkas diserahkan ke petugas. Proses selanjutnya, berkas dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, kemudian diteruskan ke Kementerian Agama Pusat dan Dana BPIH langsung ditransfer ke rekening bank yang bersangkutan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) proses dari awal pemohon mengajukan pembatalan hingga dana bisa dicairkan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. 

   
Kriteria
Jika permohonan pembatalan dilaksanakan sebelum melunasi, maka dana setoran awal BPIH dikembalikan utuh yakni 25 juta. Akan tetapi jika permohonan pembatalan setelah melunasi, maka dana pengembalian akan dipotong dari total biaya BPIH setelah melunasi. Pemotongan tersebut oleh biaya-biaya kegiatan yang sudah berjalan, misalnya manasik.
Sesuai nomor porsi keberangkatan pergi haji, kriteria hak berangkat tidak bisa diwariskan. Artinya bagi siapa saja yang batal berangkat, keberangkatannya tidak bisa diberikan ke orang lain termasuk ahli waris. Namun jika seorang ahli waris hendak menggunakan dana pengembalian BPIH untuk mendaftar pergi haji, yang bersangkutan harus mengikuti proses dari awal pendaftaran. Dan nomor porsi keberangkatan bagi yang batal secara otomatis akan diisi oleh nomor porsi di bawahnya. (on)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

16 CALHAJ BELUM TERIMA VISA

Artikel Selanjutnya

SURAT TUGAS PLPG UIN WALISONGO

Artikel Terkait

Berita

Gelar Kick-Off Meeting Rakernas Kementerian Agama RI: Menag Ajak Jaga Kekompakan

oleh Kementerian Agama Cilacap
15 Des 2025
0

Cilacap(Humas)-- Jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenag kabupaten Cilacap Kantor Kementerian Agama kabupaten Cilacap Senin (15/12/2025) mengikuti Rapat Kerja Nasional...

Selanjutnya

Kemenag Cilacap Beri bantuan Secara Marathon di 3 Titik Lokasi Bencana di Cilacap Bagian Barat

27 Nov 2025
41 Pengurus KORPRI Kemenag Cilacap Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

41 Pengurus KORPRI Kemenag Cilacap Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

18 Nov 2025
Bupati Cilacap Terima Audiensi PGM Indonesia Kabupaten Cilacap

Bupati Cilacap Terima Audiensi PGM Indonesia Kabupaten Cilacap

18 Nov 2025
MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

MTs Ma’arif NU 01 Gandrungmangu Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

18 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

SURAT TUGAS PLPG UIN WALISONGO

UNDANGAN SOSIALISASI e-PUPNS

KEMENAG TAMPIL SEDERHANA PADA KARNAVAL

KEMENAG TAMPIL SEDERHANA PADA KARNAVAL

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

SALAT ISTISQA

1 Oktober 2015

LELANG GEDUNG KUA SIDAREJA

28 Februari 2019
FKDT, THE SHOW MUST GO ON

FKDT, THE SHOW MUST GO ON

25 Februari 2016
FKDT SEGERA GELAR PORSADIN

FKDT SEGERA GELAR PORSADIN

10 Juni 2015
10 Sertifikat Produk Halal dan 50 Sertifikat Wakaf Diserahkan

10 Sertifikat Produk Halal dan 50 Sertifikat Wakaf Diserahkan

12 Januari 2022
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.