Humas- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dengan didampingi Kasi PD.Pontren Banu Tolib menyerahan Izin Operasional rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten pada hari Kamis (17/02/2022). Penyerahan yang dihadiri oleh para pengurus/ pengasuh serta santri Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Imam Tobroni menyampaikan, “Selama memenuhi persyaratan, kami akan memberikan izin operasional untuk TPQ/ Madin di Kabupaten Cilacap. Karena Izin operasional ini akan menjadi legalitas dan payung hukum pendirian bagi TPQ/ Madin. Mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor memberikan semangat kepada para pengurus serta muda-mudi lingkungan Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid, agar kegiatan keagamaan tersebut dapat terus berjalan dan tidak berhenti sampai disini, sekaligus mengucapkan selamat dan sukses atas berdirinya Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten.