(Humas). Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selasa (04/01/2022) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni berpesan, “ Kedepan peningkatan mutu kualitas SDM perlu ditingkatkan, dan saya percaya PNS yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya dapat menghadirkan madrasah yang mampu berpacu dengan sekolah lain. Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang memiliki manfaat dan nilai untuk orang lain. Kita harus hadir menjadi orang yang bermanfaat, hadir menjadi khalifah di dunia. Mari kita tunjukan bahwa kita adalah yang terbaik.”
Turut hadir sebagai saksi Kepala Subbbag TU Kankemenag Kabupaten Cilacap, H. Aziz Muslim, M.PdI dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Makmur Khaerudin, SH. Tiga PNS yang dilantik adalah :
1. H. A’id Mustakim, M.Ag yang semula adalah Penyuluh Agama Ahli Madya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, diangkat menjadi Kasi Pendidikan Madrasah; 2. H. Amar Solekhan, S.Sos.I yang semula menjabat sebagai Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Subbag TU, diangkat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Cilacap; 3. Hastri Atmiyatunissa, SE yang semula menjabat Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Cilacap, pindah tugas menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Cilacap. (agsbd)