Humas—Kasus kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak merupakan ancaman besar bagi perempuan. Namun kasus yang bergulir yang mengorbankan perempuan seringkali menguap tanpa penyelesaian. Ini adalah fenomena gunung es, dimana kasus ini secara riil lebih tinggi daripada yang dilaporkan oleh korban.Dalam usaha melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak di Kabupaten Cilacap, pada hari ini, Kamis (19/05/2022), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Cilacap, dengan didukung oleh United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Indonesia, mengadakan kegiatan pelatihan INSPIRE ( Implementation and Enforcement of Laws; Norms and Value; Safe Environtments; Parent and Caregiver Support; Income and Economic Strengthening; Response and Support Services; Education and Life Skills) yang bertajuk “Mitigasi Resiko Kekerasan Berbasis Gender dan Perlindungan dari Eksploitasi dan Perlakuan Salah Seksual.” berlangsung selama dua hari, tanggal 19-20 Mei 2022 di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu ( PLHUT) Kankemenag Kabupaten Cilacap.
Kegiatan pelatihan Inspire ini diikuti oleh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Cilacap seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan juga melibatkan lembaga layanan yang ada di Kabupaten Cilacap, termasuk Aisyiah, Fatayat NU, Muslimat NU, Seksi PD. Pontren, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dan juga fasilitator daerah. Hadir pada kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Imam Tobroni, S.Ag,MM. Dalam sambutanya, Imam Tobroni menyampaikan bahwa usaha pencegahan perkawinan anak, Kementerian Agama sudah melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan edukasi melalui program pendidikan pra-nikah. “ Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, dan perlakuan salah seksual saat ini menjadi tantangan kita bersama, karena selama ini seolah-olah permasalahan ini bukan menjadi permasalahan masyarakat itu sendiri, tapi ini menjadi persoalan pemerintah, saya sering menyampaikan ke tokoh agama dan masyarakat bahwa ini adalah masalah kita bersama, sehingga kita berusaha merubah mindset bahwa ini adalah persoalan kita semua, persoalan tokoh agama dan masyarakat bukan hanya persoalan pemerintah. Juga banyaknya kasus perceraian diKabupaten Cilacap menjadi salah satu persoalan di Cilacap yang harus kita atasi bersama”, tutur Imam sebelum mengakhiri sambutannya. (Humas/Agsbd)