10 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    Purnawidya 2022 MTsN 3 Cilacap, Hari ini Digelar.

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    MTsN 3 Cilacap Siap Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk “Merdeka Belajar”

    Inovasi Agen Perubahan

    Daftar nama Agen Perubahan

    Lapor

    SK Tim Lakip

    Lakip Kemenag Cilacap 2021

    Youtube

    Instagram

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Berita

GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN

oleh admin
September 19, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Guru PNS diperbantukan di madrasah swasta akan kembali mendapatkan uang makan. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, Senin (19/9) saat monitoring Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Sampang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2016 pasal Bab II Pasal 3 tetang Pemberian Uang Makan, mulai Rabu (27/4) 2016 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di luar lembaga pemerintah tidak mendapatkan uang makan.

Secara rinci, pada pasal tiga disebutkan, bahwa Uang Makan tidak diberikan kepada Pegawai ASN dengan ketentuan pertama, tidak hadir kerja; kedua, sedang melaksanakan perjalanan dinas; ketiga, sedang melaksanakan cuti; keempat,  sedang melaksanakan tugas belajar; dan/ atau kelima, diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.

Kakankemenag lebih lanjut mengatakan bahwa atas peraturan di atas, Kementerian Agama melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan.

“Alhamdulilah jawaban atas usulan tersebut ditanggapi positif. Yakni, guru PNS Kemenag yang diperbantukan di madrasah swasta tetap mendapat uang makan. Menurut Kementerian Keuangan, PNS yang tidak mendapat uang makan bila diperbantukan ke instansi lain di luar Kementerian Agama. Sedangkan madrasah walaupun swasta tetapi di bawah naungan Kementerian Agama,”tuturnya.

Mekanisme
Terkait mekanisme pembayaran, dikatakan bahwa administrasi sudah sedang dikerjakan. Hal terpenting sebagai syarat pencairan adalah daftar kehadiran yang direkam secara elektronik. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh daftar hadir segera disetor ke bagian kepegawaian sehingga uang makan bisa dicairkan secepatnya.

“Pembayarannya insyaallah akan dirapel sejak dihentikannya pembayaran uang makan pada Mei lalu. Ya idep-idep nabung. Dari bulan Mei hingga Agustus dicairkan sekalian, kan menerimanya jadi banyak. Yang namanya nikmat, Allah tidak begitu saja memberikan tanpa adanya ujian. Dengan adanya penundaan, uang makan akan terasa sekali nikmatnya,”pungkasnya.

Tags: UANG, MAKAN, PNS, DPK, KEMENAG
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

Artikel Selanjutnya

SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

Artikel Terkait

Kepala Kemenag, Selaku Dewan Pengawas, Apresiasi KPRI Ikhlas Rencana Gandeng WIKA Motor, Pasarkan Produk Dalam Negeri
Berita

Kepala Kemenag, Selaku Dewan Pengawas, Apresiasi KPRI Ikhlas Rencana Gandeng WIKA Motor, Pasarkan Produk Dalam Negeri

oleh admin
04 Jun 2022
0

Humas--Sesaat setelah mendampingi Pengurus Koperasi Ikhlas, Kemenag berkunjung ke WIKA Motor Indonesia, sebuah Perusahaan Motor tanpa BBM ( listrik) yang...

Selanjutnya
Pembinaan Pegawai : Spiritual Building Training (SBT) ASN Kankemenag Kabupaten Cilacap

Pembinaan Pegawai : Spiritual Building Training (SBT) ASN Kankemenag Kabupaten Cilacap

24 Mei 2022
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Memberikan Motivasi Kepada  Calon Peserta Lomba GTK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Memberikan Motivasi Kepada Calon Peserta Lomba GTK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

20 Mei 2022
Menteri Agama Meresmikan Gedung Baru SBSN MTsN 1 Cilacap dan KUA Kecamatan Cilacap Selatan

Menteri Agama Meresmikan Gedung Baru SBSN MTsN 1 Cilacap dan KUA Kecamatan Cilacap Selatan

08 Feb 2022
Sinergitas Layanan Nikah Antara Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Cilacap

Sinergitas Layanan Nikah Antara Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Cilacap

19 Nov 2021
Gayung Bersambut Kemenag Dan Dinas Pendudukan Catatan Sipil Laksanakan Program 3 in 1

Gayung Bersambut Kemenag Dan Dinas Pendudukan Catatan Sipil Laksanakan Program 3 in 1

15 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

SOSIALISASI DERADIKALISASI SAMBANGI PELAJAR DAN SANTRI

KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

KLOTER 13 DAN 14 CILACAP PULANG AKHIR PEKAN INI

ARIF DALAM BERDAKWAH PENANGKAL RADIKALISME

ARIF DALAM BERDAKWAH PENANGKAL RADIKALISME

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2022 (16)
  • April 2022 (6)
  • Maret 2022 (24)
  • Februari 2022 (8)
  • Januari 2022 (18)
  • Desember 2021 (3)
  • November 2021 (3)
  • Oktober 2021 (11)
  • September 2021 (22)
  • Agustus 2021 (21)
  • April 2021 (7)
  • Maret 2021 (6)
  • Januari 2021 (2)
  • Desember 2020 (7)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • April 2020 (1)
  • November 2019 (2)
  • September 2019 (8)
  • April 2019 (1)
  • Maret 2019 (5)
  • Februari 2019 (3)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (9)
  • Agustus 2018 (4)
  • Mei 2018 (22)
  • April 2018 (22)
  • Maret 2018 (27)
  • Februari 2018 (21)
  • Januari 2018 (22)
  • Desember 2017 (12)
  • November 2017 (42)
  • Oktober 2017 (14)
  • September 2017 (7)
  • Agustus 2017 (14)
  • Juli 2017 (14)
  • Juni 2017 (8)
  • Mei 2017 (25)
  • April 2017 (15)
  • Maret 2017 (33)
  • Februari 2017 (20)
  • Januari 2017 (22)
  • Desember 2016 (30)
  • November 2016 (31)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (32)
  • Juli 2016 (23)
  • Juni 2016 (25)
  • Mei 2016 (53)
  • April 2016 (61)
  • Maret 2016 (27)
  • Februari 2016 (26)
  • Januari 2016 (30)
  • Desember 2015 (18)
  • November 2015 (20)
  • Oktober 2015 (10)
  • September 2015 (28)
  • Agustus 2015 (19)
  • Juli 2015 (13)
  • Juni 2015 (16)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (5)
  • Maret 2015 (20)
  • Februari 2015 (30)
  • Januari 2015 (5)
  • Agustus 2014 (2)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.