CILACAP–Program sertifikasi halal bagi pelaku usaha memerlukan upaya percepatan menjelang tahun 2024. Dan semua produk memiliki kewajiban bersertifikasi halal padaย 17 Oktober 2024. Sertifikasi halal akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kamis (11/05/2023) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Satuan Tugas Sertifikat Halal Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Kegiatan ini diikuti oleh 123 personil Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC) tahun 2023 dan telah mendapatkan nomor registrasi. Bertindak selaku narasumber kegiatan, Putri Tiara Rahayu, S.E dari LP3H UIN Walisongo Semarang
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Mukhlis Abdillah,S.Ag,MH. Dalam sambutannya, Mukhlis mengatakan, โBahwa tujuan akhir dari sertifikasi halal ini yaitu adanya pengakuan secara legal formal bahwa produk yang dikeluarkan telah memenuhi ketentuan halal. Setiap pelaku usaha yang akan mencantumkan label halal pada kemasannya harus mendapatkan sertifikat terlebih dahulu. Penentuan sertifikasi halal sangat diperlukan sebagaimana prinsip-prinsip agama Islam. Bahwa halal dan haram merupakan hal yang paling penting dalam syariat Islamโ
Menurutnya, para pelaku usaha kecil seperti penjual gorengan, kentucky, keripik, bakso, mie ayam ataupun ayam potong yang mereka jual, yang menginginkan produknya memiliki sertifikat halal, pemerintah sudah memfasilitasi.
โPemerintahan memberi kemudahan dengan membuka sertifikat gratis (SEHATI) untuk 1 juta sertifikat halal di tahun bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema pernyataan pelaku usaha (Self Declare). Hal ini sebagai upaya percepatan sertifikasi halal,โโ, tegas Mukhlis.
โMari kita bersama-sama bahu membahu sukseskan program BPJPH Kementerian Agama RI untuk wujudkan 1 Juta Sertifikat Halalโ, pungkas Mukhlis mengakhiri sambutannya. (humas/agsbd/fwz)