Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Deradikalisasi Merupakan Tugas Bersama

oleh admin
04-Mar-2015
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Deradikalisasi Merupakan Tugas Bersama

Berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jumat (27/2) sebanyak 45 peserta sarasehan yang terdiri atas tokoh lintas agama dan penyuluh honorer eks Kotip Cilacap, mendiskusikan program deradikalisasi dalam kepenyuluhan.

Kakankemenag Kab. Cilacap, Mughni Labib dalam sambutannya menegaskan, bahwa istilah radikal secara khusus ditujukan kepada kelompok organisasi masa Islam tertentu yang menganut tata cara pemahaman Islam berbeda, merupakan sebuah fenomena yang telah terjadi sejak lama dan terjadi tidak hanya pada umat Islam, tetapi juga pada umat yang lain. Namun, sejak peristiwa 11 September 2001, istilah kelompok Islam radikal alias garis keras menjadi menggaung di dunia.

Pada dasarnya, sesuai ajaran agama Islam, tidak ada yang menyuruh untuk bermusuhan, karena di dalam Al-Quran dijelaskan bahwa manusia diciptakan untuk berbuat baik, saling mengenal, bersaudara, saling membantu dan mengasihi satu sama lain. Dan secara umum, tidak ada agama yang mengajarkan untuk berbuat buruk, untuk itu, konteks deradikalisasi sebenarnya sudah dilaksanakan sejak adanya Islam, hanya saja istilahnya berbeda dan sasarannya sekarang diperjelas.

Untuk itu, penyuluh dituntut agar cerdas menggunakan matode, cara, waktu, materi, dan sasaran yang tepat dalam memberikan penyuluhan sesuai situasi dan kondisi masyarakat di lingkungan kerjanya.

Radikalisme individu

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh menegaskan, bahwasannya kekerasan tersebut tidak berpangkal dari agama Islam sebagaimana telah dijelaskan oleh Kakankemenag, akan tetapi kembali kepada individu-individu tertentu yang memang mempunyai cara pandang yang radikal terhadap segala sesuatu, dan hal tersebut tidak tidak hanya ada di dalam ormas Islam, tetapi juga terdapat pada ormas agama yang lain.

Dari analisa tersebut, maka radikalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyuluh agama Islam saja, melainkan tanggung jawab seluruh umat beragama karena akibat yang ditimbulkannya juga sangat luas, lintas agama dan lintas masyarakat.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kabupaten Cilacap, Aid Mustakim menyampaikan hal yang berbeda, bahwa salah satu faktor timbulnya radikalisme di Kab. Cilacap yaitu dari umat itu sendiri yang kurang peduli terhadap potensi munculnya paham-paham radikal. Oleh sebab itu, penyuluh sebagai leading sektor program deradikalisasi harus lebih gigih lagi dalam memberikan penyuluhan dengan metode dan teknik yang lebih jitu, sesuai situasi dan kondisi masyarakat di wilayah kepenyuluhannya, guna memberikan pencerahan yang lebih mengena dan tepat sasaran. Dengan langkah tersebut diharapkan, akan bisa menekan lajunya radikalisme, dan berangsur-angsur masyarakat yang damai bisa dipulihkan kembali.(on)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Buku Zakat Karya Mughni Labib

Artikel Selanjutnya

Menghadap Qiblat Dalam Shalat

Artikel Terkait

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan
Berita

Launching SICATIN TAMPAN: Kemenag Cilacap Wujudkan Calon Pengantin Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan

oleh Kementerian Agama Cilacap
30 Jul 2025
0

Cilacap (Humas) — Dalam upaya membangun kesadaran lingkungan dalam keluarga, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap meluncurkan program SICATIN TAMPAN (Aksi Calon...

Selanjutnya
Penandatanganan Pakta Integritas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dan Pengukuhan APRI Kabupaten Cilacap

Penandatanganan Pakta Integritas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dan Pengukuhan APRI Kabupaten Cilacap

25 Jul 2025

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗣𝗼𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝗳𝗹𝗶𝗸, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗚𝗗 𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗞𝗼𝗻𝗳𝗹𝗶𝗸 Faham 𝗞𝗲𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻

09 Jul 2025
Guru Madrasah, DIminta Menjadi Role Model Prestasi dan Kompetisi : Imam Tobroni di Kesugihan dan Majenang

Guru Madrasah, DIminta Menjadi Role Model Prestasi dan Kompetisi : Imam Tobroni di Kesugihan dan Majenang

24 Mei 2022
Menyambut lebaran, PBNU POLRI dan Kemenag Galakan 1 Juta Vaksin

Menyambut lebaran, PBNU POLRI dan Kemenag Galakan 1 Juta Vaksin

21 Apr 2022
Artikel Selanjutnya

Menghadap Qiblat Dalam Shalat

Undangan Pembinaan Guru Lulus Sertifikasi 2014 dan Penyerahan SK inpasing serta NRG

Lulusan SD Harus Bisa Baca Tulis Qur'an

Lulusan SD Harus Bisa Baca Tulis Qur'an

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

MASA BERLAKUNYA KTP-el

30 Agustus 2016
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN LATIH ADMIN SIMDIKLAT

BALAI DIKLAT KEAGAMAAN LATIH ADMIN SIMDIKLAT

21 Januari 2016

𝗦𝗲𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝟯𝟵 𝗣𝗲𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝗗𝗶 𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽, 𝗜𝗸𝘂𝘁𝗶 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝘁𝘂𝗴𝗮𝘀 𝗛𝗮𝗷𝗶

25 Januari 2023
KEMENAG CILACAP MIGRASI LAYANAN INTERNET

KEMENAG CILACAP MIGRASI LAYANAN INTERNET

17 Februari 2016
UAMBN Sebagai Penentu Kualitas Pendidikan Madrasah

UAMBN Sebagai Penentu Kualitas Pendidikan Madrasah

27 Februari 2018
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.