
Cilacap(Humas)โDalam upaya mencegah potensi konflik bermuatan faham keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) โCegah Dini Konflik Faham Keagamaan Islamโ di aula PLHUT lantai 2 Kemenag Cilacap. FGD yang dilaksanakan pada hari Selasa (8/7/2025) ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun pemahaman bersama terkait potensi konflik akibat penyebaran paham keagamaan yang eksklusif dan intoleran di masyarakat.
Forum diskusi ini diikuti beberapa ormas Islam ( MUI, Nahdlatul Ulama, LDII, Muhammadiyah), Kepala KUA, Pranata Humas Kemenag dan Penyuluh Agama Islam, yang seluruhnya mendiskusikan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi munculnya konflik keagamaan yang disebabkan berbagai faktor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap H. Aziz Muslim hadir membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Aziz menyampaikan bahwa konflik keagamaan dapat terjadi secara internal maupun antarumat beragama. Menurutnya, perbedaan dalam beragama adalah sesuatu yang harus dihargai, bukan dijadikan sumber konflik. Aziz juga menyampaikan beberapa kasus yang berpotensi konflik di masyarakat seperti pendirian rumah ibadah di kecamatan Kesugihan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
โBeberapa kasus yang berpotensi konflik di masyarakat seperti pendirian rumah ibadah di kecamatan Kesugihan yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan sudah masuk ke ranah gugatan, ada juga kasus sengketa tanah wakaf dikecamatan kroya yang sudah masuk ke pengadilan jika kita tidak melakukan pengelolaan dan mitigasi konflik akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Tugas kita secara bersama-sama untuk melakukan pendekatan agar konflik yang terjadi tidak mengakibatkan konflik horizontal. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam hal-hal anarkhisโ, kata Aziz.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap H. Toha dalam laporannya menjelaskan urgensi pelaksanaan kegiatan FGD.
โFGD ini merupakan program prioritas dari Dirjen Bimas Islam dalam rangka menangani potensi konflik yang berdimensi keagamaan secara cepat, tepat, dan efisien. Selain itu FGD ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perdamaian dan penjaga kondusifitas dimasyarakat dan diharapkan penyuluh dapat berperan aktif dalam meredam potensi konflik sebelum berkembang lebih jauh. Yang terpenting adalah agar diskusi yang kita laksanakan dapat menghasilkan rumusan konkret yang bermanfaat untuk Kabupaten Cilacap.โ ujarnya. (red : agsbd/humas)
