1. Dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan, Calon Haji menyetorkan Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) awal ke Bank Syariah sebesar Rp. 25.000.000,-;
2. Setelah mendapatkan nomor VALIDASI dari bank tersebut, Calon Haji menuju Kantor kementerian Agama Kabupaten Cilacap di Jl. Perwira No. 14 A, tepatnya di belakang Pendopo Kabupaten Cilacap;
3. Sesampainya di Kantor Kemenag, Calon Haji mengisi formulir pendaftaran yang telah tersedia;
4. Formulir beserta persyaratan pendaftaran diserahkan kepada petugas, PROSES PENDAFTARAN HANYA MEMBUTUHKAN WAKTU LIMA MENIT Calon Haji langsung mendapatkan Nomor Porsi;
5. Calon Jamaah Haji langsung pulang dan menunggu pemanggilan pemberangkatan sesuai perkiraan;