Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap beserta Jajarannya, Rabu (13/7) menggelar acara silaturrahim di Aula BKM Masjid Agung Darussalam Cilacap.
Jajaran Kemenag yang hadir terdiri atas Kepala Satuan Kerja Negeri, Kepala KUA, Pengawas dan Penyuluh. Mewakili aparatur Kemenag dan Jajarannya, adalah aparatur tertua yang mendekati purna tugas. Ms Zuhri memohon maaf atas segala kesalahan yang telah dibuat, baik disengaja maupun tidak. Terima kasih juga dihaturkan atas bimbingan, pengertian dan kerja sama yang telah dicurahkan sehinga tugas pokok dan fungsi bisa dilaksanakan. Teriring do’a taqobalallohu minna wa minkum, semoga seluruh amal ibadahnya mendapat ridla Allah Swt.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib sangat mengapresiasi kerja sama dan koordinasinya yang baik. Segala kekurangan dan kekeliruan dalam mengemban amanah, dimohon untuk dimaafkan.
Sebagai salah satu bentuk silaturahmi, diberikan pula kenang-kenangan kepada para aparatur yang akan purna tugas di tahun ini. Mereka adalah Ms Zuhri Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Muhalim dari Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Sri Sudiyati aparatur Penyelenggara Syariah. Dengan kenang-kenangan diharapkan walaupun nantinya secara fisik sudah tidak bersama-sama, tetapi di hati dan pikiran masih terdapat kebersamaan.
Dalam tausiyahnya sekaligus pembinaan aparatur, disampaikan akan penting dan utamanya budaya silaturahmi bagi umat manusia. Silaturahmi dapat memanjangkan umur seseorang, terutama umur secara hakiki. Hal ini terkait kebaikan seseorang terhadap orang lain.
“Bila seseorang gemar bersilaturahmi, maka bisa terhindar dari fitnah. Yang timbul kemudian adalah kepercayaan dan kerja sama satu sama lain. Dan nama seseorang akan selalu tertanam dalam hati orang lain, baik itu saudara, kerabat, teman kerja dan lainnya. Untuk itu marilah kita tingkatkan silaturahmi untuk mengokohkan implementasi lima nilai budaya kerja Kementerian Agama,” katanya.
Melalui implementasi lima nilai budaya kerja menuju pelayanan yang ramah dan bersih dalam melayani, masyarakat diharapkan puas. Kepuasan masyarakat menurutnya, diindikasikan dari minimnya pengaduan layanan publik. Sehingga semakin sedikit pengaduan mengindikasikan semakin puas.(on)