Cilacap – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menggandeng Balai Diklat Keagamaan Semarang menggelar Diklat. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS. Kegiatan berlangsung selama enam hari, 11-16 Maret 2019 bertempat di Hotel 3 Intan Cilacap.
Kakankemenag Kabupaten Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin, di sela-sela materinya mengatakan bahwa, penyuluh merupakan garda terdepan Kementerian Agama. Karenanya kualitasnya harus ditingkatkan. Kualitas layanan kepenyuluhan akan sangat menentukan citra Kemenag di masyarakat.
Penyuluh sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah mutlak harus memiliki kompetensi yang memadai. Dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) diharapkan akan menjadi tenaga yang profesional. Bagaimanapun profesionalitas akan sangat menentukan hasil kinerja kepenyuluhan.
“Penguasaan ilmu keagamaan memang penting, tetapi itu saja belum cukup. Yang namanya menghadapi masyarakat itu tidak mudah. Mereka memiliki beragam karakter dan kebiasaan. Agar penyuluh mampu mendapatkan hati masyarakat diperlukan ilmu tersendiri. Salah satunya ditempuh melalui Diklat ini,”Ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan materi kebijakan pemerintah yang ia sampaikan menyimpulkan bahwasanya penyuluh memiliki peran yang strategis. Kegiatan pembangunan di segala bidang akan sangat tergantung pada kualitas masyarakat. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas masyarakat dilakukan melalui kepenyuluhan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama selaku instansi induk berusaha memberikan yang terbaik bagi para penyuluhnya. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM para penyuluhnya. Hingga 2019, Kemenag Cilacap baru mampu melaksanakan sebanyak tiga angkatan. Masing-masing angkatan diikuti 40 penyuluh. Artinya, Kemenag Cilacap masih memiliki pekerjaan rumah 82 penyuluh.(On)