Raudlatul Athfal (RA) merupakan ujung tombak pendidikan karakter bangsa Indonesia. Usia anak-anak merupakan saat yang paling peka untuk merekam segala hal. Bila tidak diarahkan dan diantisipasi sejak dini dengan pembekalan ilmu agama yang memadai, maka akan membahayakan. Karenanya, RA sebagai pelaku pendidikan karakter anak usia dini harus lebih optimal dalam kegiatan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kakankemenag Kab. Cilacap, Mughni Labib, Jum’at (10/6) saat menerima pengurus Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Cilacap periode 2015-2016 di Kankemenag Jl Perwira Cilacap.
“Selain mencetak generasi yang cerdas ‘Ghulaamin ‘aliim’, RA juga mencetak generasi yang berakhlaq mulia ‘Ghulaamin khaliim’. Jadi peran RA sangat vital untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Terlebih di era globalisasi, peran orang tua dalam mendidik anak sangat kurang. Bahkan tidak jarang, mereka lebih mementingkan karir daripada mengurus anak. Dan solusi utamanya adalah dengan mengoptimalkan pendidikan usia dini,”katanya.
Kakankemenag berpesan, agar program-program yang baik namun belum sempat dilaksanakan pada periode lalu agar bisa direalisasikan di periode sekarang. IGRA juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Kemenag melalui Seksi Pendidikan Madrasah. Koordinasi ini dimaksudkan agar segala sesuatu terkait RA bisa segera ditangani. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya permasalahan yang menyebabkan terganggunya pendidikan di RA.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah IGRA Kabupaten Cilacap, Nurhasanah, mengemukakan beberapa rencana ke depan terkait program organisasi yang dipimpinnya. Karenanya, pihaknya meminta do’a sekaligus dukungan dari Kemenag agar program-programnya bisa terlaksana dengan baik.
Terkait masih adanya peserta didik yang menyelesaikan pendidikan di RA di bawah 5,8 tahun, pihaknya mengatakan bahwa jika masyarakat memaksa dan ngotot, maka sangat sulit untuk menolaknya. Terlebih jika mengingat bahwa RA merupakan milik masyarakat. Namun demikian, dia akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usia anak.(on)