Sebanyak 35 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, Senin-Jumat (15-19/5) mengikuti pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja (DDWK) di MAN Cilacap. Diklat tersebut merupakan kerja sama antara Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan Kankemenag Kabupaten Cilacap.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyuluh merupakan corong Kemenag sehingga harus memiliki kompetensi yang handal. Segala penerangan terkait keagamaan, penyuluh menjadi lini terdepan yang harus mampu memberikan penerangan.
“Jika selama ini yang banyak mendapat kesempatan mengikuti diklat adalah PNS, maka sekarang penyuluh Non PNS pun mendapat giliran yang sama. Kebijakan ini merupakan langkah konkrit Kementerian Agama dalam merespon perkembangan dinamika masyarakat. Dengan begitu nantinya peserta diharapkan bisa menjadi media penerang yang handal. Sehingga segala informasi publik bisa tersaji dengan baik bagi masyarakat, terutama tentang keagamaan,”katanya.
Dijelaskan lebih lanjut dalam materinya, bahwa penyuluh agama non PNS juga harus mampu menyusun program dan rencana kerja dengan baik. Seluruh kegiatan diagendakan dengan baik dan rapih. Begitu pula pada sistem pelaporan agar dibuat mengacu pada kaidah-kaidah yang ada dan lengkap.
Selama lima hari, mereka digembleng oleh para widya iswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Ditambah pula oleh Kasi Bimas Islam, Moeh Tongat dan Ketua Pokjaluh. Mereka memberikan materi terkait teknis penyusunan rencana kerja, pelaksanaan dan pelaporan. Untuk mempertajam kualitas hasil, panitia kenyediakan ruang diskusi dengan para narasumber. Dalam diskusi dipecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi. Untuk kemudia diadakan perbaikan dalam pelayanan terhadap umat Islam.(On)