Kepengurusan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Cilacap periode 2017-2020, Selasa (7/3) dikukuhkan oleh Kakanekemenag Kab. Cilacap, Mughni Labib di Aula Kankemenag. Dari beberapa anggota pengurus yang baru, terdapat pula beberapa anggota pengurus yang lama, termasuk Ketua Pokjaluh, Aid Mustakim.
Dalam sambutannya, dia mengucapkan terima kasih karena pihaknya masih dipercaya untuk memimpin Pokjaluh Kabupaten Cilacap empat tahun ke depan. Menurutnya, semestinya menjadi ketua harus bergantian. Tetapi mayoritas penyuluh masih mempercayainya sebagai ketua.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, dan karena saya sudah diberi kepercayaan maka saya akan berusaha melaksanakan amanah teman-teman dengan baik. Untuk itu, saya mohon kerja sama semua penyuluh untuk lebih baik lagi. Tanpa kerja sama, sebuah organisasi tidak akan berfungsi apa-apa. Adanya hasil yang kita raih, itu semua atas kerja baik teman-teman penyuluh, bukan karena saya ketuanya. Saya dipercaya sebagai ketua bukan berarti yang paling pandai, tetapi tidak lebih sebagai fasilitator atau pelayan. Karenanya, saya siap melayani kapan saja,”katanya.
Jika dilihat dari track recordnya, terpilihnya Aid Mustakim pada periode ini sudah dapat diprediksi. Selama masa kepemimpinannya, Pokjaluh Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan kualitas kegiatan.
Salah satu kegiatan yang sangat menonjol yakni di lintas sektoral dengan Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Cilacap. Tahun lalu, penyuluh Kemenag Cilacap didaulat oleh Polres Cilacap sebagai Dai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Secara otomatis, tugas penyuluh menjadi lebih dinamis dan menantang. Penyuluh harus bisa mengemas dakwah keagamaannya dengan memasukkan program-program kamtibmas.
Masih kerja sama dengan Polres Cilacap, Penyuluh Kemenag Cilacap berkolaborasi dalam memasyarakatkan budaya tertib lalulintas. Program tersebut bertemakan ‘Fiqh berlalulintas’ yang diseminarkan bersama. Program tersebut sebagai langkah antisipatif nyata atas tingginya angka kecelakaan lalulintas. Dari data Lakalantas, tidak sedikit dari korban kecelakaan meninggal dunia.
Fiqh berlalu lintas merupakan program yang mengkolaborasikan pemahaman agama dengan keselamatan berlalulintas. Dengan begitu, masyarakat bisa sadar, bahwa melanggar aturan lalulintas bisa membunuh diri sendiri dan orang lain. Dikaitkannya perbuatan membunuh dengan hukum agama, maka masyarakat akan sadar bahwa melanggar peraturan lalulintas juga merupakan dosa. Selain dihukum di dunia, juga akan dihisab di akhirat kelak.(on)