Segala sesuatu yang baik terkait amal manusia selama hidupnya dalam filosofi jawa disebut sebagai emas atau aji. Dunia kepenyuluhan, terutama di bidang keagamaan merupakan lahan subur pendulang emas. Karenanya, para penyuluh agar berlomba-lomba dalam mendulang emas. Emas inilah yang bisa membuat manusia hidup secara hakiki hingga selamat dunia akhirat.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib pada penyerahan SK Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Kamis (16/2) di Aula Kankemenag Kab. Cilacap.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa jika secara umum emas itu adalah benda logam yang mulia. Begitu pun amal baik manusia juga disebut emas karena sangat mulia. Tidak mudah mendapatkan logam emas, begitu juga amal baik manusia. Tugas menyampaikan kebaikan tidaklah mudah, walaupun setiap orang membutuhkan kebaikan. Dalam realita kehidupan, justru manusia yang belum baik lebih menguasai dunia.
Hampir tidak ada negara atau daerah yang tidak dilanda konflik. Namun, yang harus diingat adalah bahwa di dalam agama tidak ada sesuatu yang buruk jika diambil hikmahnya. Untuk itu, penyuluh agama diharapkan bisa memanfaatkan konflik atau masalah sebagai sumber peningkatan kualitas kehidupan. Bukan justru sebaliknya, tidak menyelesaikan masalah malah menambah masalah.
Karenanya, dengan telah diterimanya SK penyuluh diharapkan bisa menambah semangat dalam mengemban tugas. Walaupun dengan honor yang tidak seberapa, legalitas merupakan kebutuhan dasar dalam mendulang emas. Seluruh kegiatan kepenyuluhan dilindungi oleh undang-undang.
Kakankemenag berharap, layanan kehidupan umat beragama bisa meningkat dan berkualitas. Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam membina dan memberikan pelayanan ke pada umat. Penyuluh harus pro aktif dalam kegiatan keumatan.
Sebagai bahan penguatan Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko mengingatkan tentang pentingnya pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS diberikan prosedur penyuluhan dan sistem pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS harus memperhatikan regulasi yang baru. Dengan tambahnya honor, maka ada kewajiban yang harus diselesaikan yaitu system pelaporan. Mengacu pada system pelaporan yang baru, setiap penyuluh harus melaporkan penyuluhan yang dilakukan dua kali dalam satu minggu.(on)