Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kamis (17/11) menggelar rapat evaluasi penggunaan anggaran di Ruang Rapat Kankemenag. Kegiatan diikuti oleh para Kasi dan Penyelenggara, Pengelola kegiatan, dan PPK.
Rakor evaluasi bertujuan untuk memantapkan program dan kepastian pelaporan kegiatan. Seluruh unsur terkait pengeluaran anggaran harus merapatkan barisan. Sehingga target penggunaan anggaran bisa terserap secara optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama terkait serapan anggaran yakni mencapai 98%.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menekankan agar pengelola kegiatan memastikan pelaporannya. Secara otomatis jadwal pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dengan pertimbangan penyelesaian pelaporan sebelum deadline.
“Sebagai pengalaman untuk kedepannya, pengelola kegiatan harus berkoordinasi dengan perencana. Jika memang dana yang dialokasikan untuk kegiatan tidak mencukupi, ya harus segera revisi. Jangan diam saja dan menunggu hingga akhir tahun. Kalau sampai tidak direvisi dan kegiatan gagal dilakukan, kan bisa mengurangi serapan anggaran,”tegasnya.
Kakankemenag selaku kuasa pengguna anggaran berharap para pengelola kegiatan baik Kasi maupun Penyelenggara dan PPK harus bersinergi untuk bisa memastikan kegiatan dilaksanakan. Selain itu, ketepatan waktu pelaporan kehadiran terutama bagi guru diperbantukan (DPK). Menurut analisa data, hingga saat ini hambatan terbesar adalah ketepatan waktu setor daftar hadir dari Seksi Pendidikan Madrasah dan Bimbingan Masyarakat Islam.
Keterlambatan tersebut berakibat pada terlambatnya pencairan uang makan dan tunjangan kinerja. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada yang berkepentingan untuk tepat waktu. Disiplin menurutnya bukan untuk siapa-siapa, tetapi kembali kepada pribadi masing-masing. Karenanya para guru DPK agan diberikan peringatan lebih lanjut agar mereka disiplin lapor, juga kepada pengadministrasi di KUA.
Menurutnya, mengingatkan tidak cukup sekali atau dua kali, tergantung pada situasi dan kondisi. Dan usaha ini akan terus dilakukan hingga terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Usaha dimaksud demi tercapainya tujuan dan kebaikan bersama.