Sebanyak 34 guru pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa – Sabtu (1-5/9) mengikuti diklat penyusunan administrasi di MTs Negeri Kawunganten Jl Raya Sarwadadi.
Tugas pokok seorang guru selain mengajar adalah menyusun administrasi berupa perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Tanpa itu semua, hasil kerja seorang guru sulit diukur. Karenanya administrasi guru diwajibkan bagi setiap guru. “Sebaik apapun seorang guru mengajar tanpa didukung administrasi tidak akan diakui kinerjanya,” tegas Jasmin, Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Kebijakan Kemenag untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013 khusus untuk mata pelajaran agama, dinilai sangat tepat untuk menegaskan jati diri madrasah. Dengan langkah tersebut, madrasah bism KTSP hingga berakhir pada 2019 mendatang.
Terima kasih juga disampaikan kepada Balai Diklat Keagamaan Semarang atas kerja samanya yang baik. Kankemenag Cilacap sebelumnya mengajukan permohonan kerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Kerjasama program tersebut yakni Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) penyusunan administrasi guru bagi guru madrasah tsanawiyah. Balai Diklat merespon positif dan langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan lima personil terdiri atas dua Widya Iswara, satu Dokter umum dan dua tenaga administrasi.
Ciri khas
Melalui Widya Iswara Ratna Prilianti, Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang menegaskan bahwa tujuan DDWK tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi implementasi Kurikulum 2013 bagi guru MTs. Dengan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran, guru diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standar kompetensinya.
Selama lima hari ke depan, peserta mulai pukul 07.30 hingga 17.00 digembleng di dalam kelas. Materi yang diberikan cukup banyak, terdiri atas Kebijakan Pemerintah, Konsep Kurikulum 2013, Analisis, Model Pembelajaran, Penilaian, Desain pembelajaran kurikulum 2013 dan diakhiri dengan Refleksi.